#

Legalisasi Online

Mau Legalisir Ijazah? Tapi Rumah Anda Jauh dari Banyuwangi?

Pusat Karir STIKOM PGRI Banyuwangi memberikan kemudahan bagi para alumni untuk melakukan legalisasi ijazah dan transkrip nilai tanpa harus datang langsung ke kampus.

Apa Saja Syaratnya?

  • 1. Melakukan Permohonan Melalui WhatsApp BAAK STIKOM di nomor +62 857-0749-0377
  • 2. Mengirimkan File Scan Ijazah dan Transkrip Nilai Asli melalui WhatsApp
  • 3. Mengirimkan Detail Alamat Alumni
  • 4. Membayar Biaya legalisasi Ijazah sebesar Rp. 25.000
  • 5. Membayar Ongkos Kirim Dokumen Legalisir tergantung jarak kota alumni

Apa Saja yang didapatkan?

  • - 5 Lembar Fotokopi Ijazah Berstempel Basah
  • - 5 Lembar Fotokopi Transkrip Nilai Berstempel Basah

Waktu yang dibutuhkan untuk legalisasi ijazah?

  • - Proses Legalisasi Ijazah dan Transkrip Nilai hanya butuh waktu 2 hari kerja
  • - Alumni dapat menerima dokumen sesuai jarak kota (estimasi : 3-14 hari)